Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Polisi Ungkap Dugaan Ancaman Bermodus Berita Negatif, Gubernur LSM LIRA Kepri Yusril Koto Ditangkap

badge-check

Gubernur DPW LSM LIRA Kepri Yusril Koto Perbesar

Gubernur DPW LSM LIRA Kepri Yusril Koto

Amarannews.com. Batam-Tim gabungan Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Yusril Koto, yang disebut sebagai Gubernur DPW LSM LIRA Kepri, atas dugaan pengancaman terhadap seorang pengusaha di Batam.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin dini hari (19/10/2026) di kediaman Yusril di kawasan Jalan Sentai, Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan pemberitaan atau konten bernada negatif untuk menekan seorang pengusaha agar menyerahkan sejumlah uang.

Menurut keterangan kepolisian, Yusril diduga mengancam akan menaikkan pemberitaan negatif yang disebut tidak sesuai fakta mengenai usaha yang berkaitan dengan proyek pemerintah apabila permintaan uang tidak dipenuhi.

Sebaliknya, pemberitaan atau konten tersebut diduga akan diturunkan apabila uang yang diminta diberikan.

Dalam perkara ini, polisi menyebut uang yang diduga diterima secara bertahap mencapai sekitar Rp9 juta melalui transfer rekening.

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan melalui penyidikan bersama antara Bareskrim Polri dan Polda Kepri untuk mendalami dugaan pengancaman yang dilaporkan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Yusril disangkakan melanggar Pasal 483 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Proses hukum selanjutnya akan mendalami rangkaian peristiwa, dugaan permintaan uang, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penggunaan pemberitaan negatif sebagai sarana untuk menekan pihak lain demi memperoleh keuntungan ekonomi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Okt 2026 - 10:40 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Okt 2026 - 13:51 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

21 Okt 2026 - 10:02 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Okt 2026 - 05:19 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

20 Okt 2026 - 20:27 WIB

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka
Trending di Hukrim