Amarannews.com. Jakarta-Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Amsal, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Kehutanan menyusul persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026), Amsal menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan persoalan serius yang menyangkut kesehatan masyarakat, kerusakan ekosistem, kerugian ekonomi, serta masa depan generasi bangsa.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah konkret dan terukur untuk memastikan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan.
“Presiden harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Menteri Kehutanan. Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, maka pencopotan dari jabatan harus menjadi pilihan yang serius,” tegas Amsal.
Ia menilai, jabatan publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata. Oleh karena itu, setiap pejabat yang diberi kewenangan mengelola dan melindungi sumber daya alam harus menunjukkan keseriusan dalam menjalankan mandatnya.
Amsal juga menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor, sistem deteksi dini yang efektif, pengawasan ketat terhadap kawasan rawan kebakaran, serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
Menurutnya, apabila ditemukan unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran hukum yang menyebabkan terjadinya kebakaran, aparat penegak hukum harus mengusutnya secara profesional dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai karhutla hanya menjadi persoalan tahunan yang terus berulang tanpa penyelesaian mendasar. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan hutan Indonesia tidak terus menjadi korban lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.
PB PII, lanjut Amsal, mendesak pemerintah agar membuka informasi penanganan karhutla secara transparan kepada publik, memperkuat upaya pencegahan, serta memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap Menteri Kehutanan harus dilakukan secara objektif, berdasarkan capaian kinerja, pelaksanaan tanggung jawab, dan efektivitas kebijakan dalam mencegah serta menangani karhutla.
“Bagi kami, keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas. Jika evaluasi menunjukkan kegagalan dalam menjalankan mandat, Presiden harus berani mengambil keputusan tegas, termasuk mengganti Menteri Kehutanan. Pemerintah harus membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” tutup Amsal.
PB PII berharap pemerintah menjadikan persoalan karhutla sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola kehutanan nasional, meningkatkan akuntabilitas pejabat publik, dan memastikan perlindungan lingkungan hidup berjalan secara berkelanjutan. (Red)



















