Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Opini

Sebelas Tahun Kasus Korupsi Denny Indrayana Menggantung Di Pohon Impunitas

badge-check

Sebelas Tahun Kasus Korupsi Denny Indrayana Menggantung Di Pohon Impunitas Perbesar

Oleh: Manche Kota
Ketua LBH Mahajaya

Korupsi telah menjadi habitus buruk bangsa ini. Ibarat flatulensi, bunyinya bisa ditahan, tetapi bau busuknya tetap menyebar. Demikian pula perkara korupsi: boleh saja ditutupi dengan kebisuan aparatur, tetapi aroma ketidakberesan akan terus mengusik rasa keadilan publik. Terlebih ketika perkara menyangkut figur yang selama ini lantang berbicara tentang moralitas, konstitusi, dan pemberantasan korupsi.

Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Maret 2015 dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway pelayanan paspor, dengan dugaan kerugian negara Rp32,09 miliar. Sebelas tahun berlalu, penyelesaian perkara ini belum terang kepada publik. Pertanyaannya, apakah hukum sedang ditegakkan atau justru dibiarkan kehilangan kepastian?

Denny dikenal sebagai akademisi hukum yang lantang berbicara tentang demokrasi, konstitusi, dan pemberantasan korupsi. Jika sungguh menjunjung martabat akademisi hukum dan masih memiliki harga diri serta konsistensi moral, sepatutnya Denny sendiri mendesak penyidik agar segera menuntaskan perkara yang menjeratnya. Jangan hanya lantang menuntut integritas orang lain, sementara perkara hukum sendiri tidak kunjung memperoleh kepastian. Integritas bukan sekadar kepandaian menguliahi publik tentang hukum, tetapi keberanian memperjuangkan prinsip yang sama ketika berhadapan dengan persoalan sendiri. Bareskrim dan Kejaksaan wajib menjelaskan mengapa perkara ini begitu lama menggantung.

Korupsi tidak akan pernah diberantas hanya dengan pidato moral dan retorika antikorupsi. Supremasi hukum menuntut konsistensi, keberanian, dan keteladanan. Rakyat berhak atas transparansi, dan negara wajib memberikan jawaban. Sebab, sebagaimana flatulensi, kebusukan yang disembunyikan tidak otomatis menghilang hanya karena bunyinya berhasil diredam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Memutus Mata Rantai Narkoba Di Batam: Penangkapan Saja Tidak Cukup, Diperlukan Revolusi Akhlak dan Gerakan Seluruh elemen masyarakat

19 Okt 2026 - 11:57 WIB

Memutus Mata Rantai Narkoba Di Batam: Penangkapan Saja Tidak Cukup, Diperlukan Revolusi Akhlak dan Gerakan Seluruh elemen masyarakat

INDONESIA NEGERI BERACUN

15 Okt 2026 - 07:14 WIB

INDONESIA NEGERI BERACUN

Kaya Hati Itulah Kekayaan Sejati

11 Okt 2026 - 21:08 WIB

Kaya Hati Itulah Kekayaan Sejati
Trending di Opini