Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

FABEM dan Koalisi Ormas Kepung KPK, Desa Usut Nusron Wahid beserta Kroni-kroniya

badge-check

FABEM dan Koalisi Ormas Kepung KPK, Desa Usut Nusron Wahid beserta Kroni-kroniya Perbesar

Amarannews.com. Jakarta-DPP Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) bersama gabungan NGO, organisasi kemasyarakatan (ormas), mahasiswa, pelajar, dan relawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sekaligus menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan forum Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jombang. Kamis/15/10/26

Melalui aksi yang mengusung semangat pemberantasan korupsi dan perlawanan terhadap oligarki, massa mendesak KPK menjalankan penegakan hukum secara independen, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka menilai bahwa setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan kepentingan publik harus ditindaklanjuti secara serius berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, massa meminta KPK tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga berperan sebagai pelaksana di lapangan. Penelusuran juga perlu mencakup aliran dana, perantara, aktor intelektual, serta pihak-pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan apabila terdapat bukti yang mendukung.

Selain persoalan pertanahan, massa turut menyoroti dugaan aliran dana dalam forum Muktamar PBNU. Mereka mendesak KPK memverifikasi informasi yang berkembang, menelusuri sumber dan tujuan transaksi, serta memeriksa pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan KPK.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Setiap dugaan harus diperiksa secara objektif dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tidak boleh ada jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik yang menjadi tameng dari proses penegakan hukum,” demikian sikap yang disampaikan dalam seruan aksi tersebut.

6 Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, FABEM bersama koalisi menyampaikan enam tuntutan kepada KPK dan aparat penegak hukum.

1. Memeriksa Nusron Wahid. Massa mendesak KPK meminta keterangan Nusron Wahid dan mendalami informasi relevan terkait perkara ATR/BPN sesuai kewenangan serta prosedur hukum yang berlaku.
2. Menangkap dan mengadili pihak yang terbukti terlibat. KPK diminta menindak siapa pun yang berdasarkan bukti dan proses hukum terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, tanpa membedakan jabatan, kekayaan, maupun afiliasi politik.
3. Membongkar dugaan jaringan mafia tanah dan oligarki. Penyelidikan diharapkan menjangkau pemilik modal, pengembang properti, perantara, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik melawan hukum, sepanjang ditemukan bukti yang cukup.
4. Mengusut berbagai persoalan pertanahan. Massa mendesak penanganan dugaan penyimpangan terkait sertifikat bermasalah, pagar laut Tangerang, tanah terlantar, sertifikat tumpang tindih, kawasan konservasi Tesso Nilo, serta sengketa tanah transmigran sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
5. Mengusut dugaan aliran dana dalam forum Muktamar PBNU. Massa meminta KPK menelusuri sumber dana, transaksi, pihak pemberi dan penerima, serta kemungkinan adanya suap atau gratifikasi apabila ditemukan indikasi dan bukti permulaan yang cukup. Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan tidak didasarkan pada asumsi atau kepentingan politik.
6. Menyelamatkan dan memulihkan hak tanah rakyat. Pemerintah dan lembaga terkait didesak melakukan evaluasi administrasi pertanahan, memberikan perlindungan kepada masyarakat yang dirugikan, serta memulihkan kerugian negara apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Massa menegaskan bahwa tanah merupakan sumber penghidupan rakyat yang harus dilindungi dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Mereka juga menekankan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam organisasi maupun forum pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik harus ditangani secara terbuka dan akuntabel.

Menurutnya, langkah pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada pernyataan atau pemeriksaan administratif. Penegakan hukum harus dilakukan melalui pengumpulan bukti, penelusuran transaksi, pemeriksaan saksi, dan tindakan hukum sesuai kewenangan lembaga yang berwenang.

“Tanah rakyat bukan untuk dipermainkan oleh kepentingan segelintir orang. Hukum tidak boleh menjadi alat perlindungan elite, dan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban. Kami mendesak KPK bekerja secara independen, profesional, dan transparan,” tegas seruannya.

FABEM dan gabungan organisasi menyatakan akan terus mendorong pengawasan publik terhadap penanganan perkara korupsi, baik di sektor pertanahan maupun dugaan penyimpangan keuangan dalam forum organisasi. Mereka meminta agar seluruh proses dilakukan berdasarkan bukti yang sah, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan hak setiap pihak untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Organisasi/Koalisi: DPP Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM), gabungan NGO dan ormas, mahasiswa dan pelajar, serta relawan lintas politik.

Kontak media: 0821-2596-0319

Kontributor: Yusuf Wicaksono
Editor          : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DEN Dorong MBG Prioritaskan Wilayah 3T, Desa dan Masyarakat Miskin

21 Okt 2026 - 05:32 WIB

DEN Dorong MBG Prioritaskan Wilayah 3T, Desa dan Masyarakat Miskin

PB PII Desak Presiden Evaluasi Total Menteri Kehutanan: Karhutla Terus Meluas, Pelajar Ikut Menanggung Dampaknya

20 Okt 2026 - 16:38 WIB

PB PII Desak Presiden Evaluasi Total Menteri Kehutanan: Karhutla Terus Meluas, Pelajar Ikut Menanggung Dampaknya

Sekjen PP KMHDI Ingatkan Pemerintah Cegah Penguasaan Lahan Bekas Kebakaran oleh Oligarki

20 Okt 2026 - 12:52 WIB

Sekjen PP KMHDI Ingatkan Pemerintah Cegah Penguasaan Lahan Bekas Kebakaran oleh Oligarki

Evaluasi Dua Tahun Prabowo–Gibran: Stop Program Populis, Wujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis

20 Okt 2026 - 07:31 WIB

Evaluasi Dua Tahun Prabowo–Gibran: Stop Program Populis, Wujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis

Kongres Syarikat Islam ke-42 di Surabaya berlangsung sukses, Lancar dan Khidmat.

19 Okt 2026 - 11:24 WIB

Kongres Syarikat Islam ke-42 di Surabaya berlangsung sukses, Lancar dan Khidmat.
Trending di Nasional