Amarannews.com. Jakarta-Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) mengkritik keras target Kementerian Pertahanan membentuk 150 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) setiap tahun. Jika dijalankan selama lima tahun maka jumlahnya mencapai 750 batalyon. Target tersebut menunjukkan agenda ekspansi besar-besaran yang berpotensi memperluas keterlibatan militer dalam urusan sipil, membebani anggaran negara dan mengancam ruang hidup rakyat.
Bagi EN-LMND, pembangunan tidak boleh diukur dari bertambahnya jumlah batalyon melainkan dari kemampuan negara mengatasi kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran. Persoalan pangan dan kriminalitas tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan keamanan karena keduanya juga berakar pada masalah sosial-ekonomi yang belum dituntaskan.
Pembentukan 150 batalyon setiap tahun membutuhkan anggaran besar untuk personel, fasilitas, pelatihan, kendaraan, logistik dan operasional jangka panjang. Di tengah kebutuhan rakyat terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, irigasi dan teknologi pertanian, perluasan struktur militer berisiko menggeser prioritas anggaran dari kebutuhan mendasar masyarakat. Negara seharusnya mendahulukan kesejahteraan rakyat daripada memperbesar struktur institusi tanpa jaminan manfaat sosial-ekonomi yang jelas.
EN-LMND menilai keterlibatan militer dalam pembangunan sipil berisiko mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan tanggung jawab pemerintahan sipil. Karena itu, target pembentukan 150 BTP setiap tahun harus dihentikan dan dievaluasi secara terbuka. Kebijakan ini tidak boleh dijalankan tanpa dasar kebutuhan yang jelas serta pengawasan demokratis yang memadai.
Penolakan warga terhadap rencana pembangunan markas batalyon di sejumlah daerah, termasuk Pasuruan, Luwu Utara, Merauke dan Biak, harus diperlakukan sebagai persoalan serius. Terlebih jika proyek tersebut bersinggungan dengan lahan produktif, wilayah adat dan sumber penghidupan masyarakat. Pemerintah dan TNI tidak cukup hanya menyatakan bahwa lahan yang digunakan merupakan tanah negara atau telah disiapkan pemerintah daerah. Status administrasi tanah tidak otomatis menghapus hak masyarakat maupun menghilangkan kewajiban negara untuk menjamin partisipasi warga dan menghormati hak masyarakat adat sesuai ketentuan yang berlaku.
Negara tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar rakyat demi ekspansi birokrasi dan organisasi bersenjata yang efektivitasnya belum dibuktikan secara terbuka. Penguatan pertahanan nasional harus didasarkan pada evaluasi ancaman nyata, kemampuan teknologi, kesiapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan kebutuhan strategis negara kepulauan. Penguatan pertahanan tidak boleh semata-mata diukur dari penambahan personel dan struktur teritorial.
Demikian pula, penanganan kriminalitas harus diperkuat melalui kinerja kepolisian, peradilan yang adil, layanan sosial, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Persoalan sosial tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperluas pendekatan keamanan tanpa membenahi akar masalahnya.
Pengalaman sejarah Indonesia pada masa Orde Baru menunjukkan bahwa perluasan peran militer ke ranah sipil melalui Dwifungsi ABRI membatasi kontrol demokratis dan kebebasan masyarakat. Reformasi 1998 kemudian menegaskan pentingnya demokrasi, supremasi sipil dan pemusatan fungsi TNI pada pertahanan negara.
EN-LMND tidak menyamakan secara langsung pembentukan BTP dengan kembalinya Dwifungsi ABRI. Namun, perluasan struktur dan keterlibatan militer dalam urusan sipil tetap harus dikritisi apabila tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas, batas kewenangan yang tegas dan mekanisme pengawasan yang demokratis. Persoalan kemiskinan, pengangguran, konflik agraria dan ketahanan pangan harus diselesaikan melalui kebijakan sipil yang adil, bukan dengan menjadikan pendekatan komando sebagai jawaban utama.
EN-LMND menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan demokrasi, supremasi sipil, penghormatan hak asasi manusia dan perlindungan ruang hidup rakyat. Semangat Reformasi 1998 tidak boleh terkikis oleh kebijakan yang memperluas peran militer tanpa evaluasi dan kontrol publik yang memadai.
Atas dasar itu, EN-LMND mendesak pemerintah menghentikan target pembentukan 150 BTP setiap tahun dan mengalihkan prioritas anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan pemerintah juga harus memastikan bahwa keterlibatan militer dalam urusan sipil tidak mengambil alih tanggung jawab tupoksi masyarakat sipil.
EN-LMND turut mendesak pemerintah menjamin perlindungan ruang hidup rakyat serta menghentikan intimidasi dan kriminalisasi dalam konflik agraria. Netralitas militer dari politik praktis harus dijaga agar jaringan teritorial dan program pembangunan tidak digunakan untuk mobilisasi dukungan elektoral.
Klaim bahwa BTP mampu menekan kriminalitas dan memperkuat ketahanan pangan harus dibuktikan melalui data yang terukur dan dapat dievaluasi secara terbuka. Ketahanan pangan tidak cukup dibangun melalui penambahan struktur militer. Pengangguran, ketimpangan penguasaan tanah, mahalnya sarana produksi dan lemahnya akses pasar juga harus diselesaikan melalui kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
EN-LMND menegaskan bahwa sikap ini bukan penolakan terhadap pertahanan nasional. Ini merupakan penolakan terhadap militerisasi pembangunan yang mengabaikan kebutuhan rakyat dan berisiko mempersempit ruang demokrasi.
Pembangunan harus memperkuat kedaulatan rakyat, bukan memperluas kekuasaan di atas ruang hidup mereka. Anggaran negara harus menjawab kebutuhan publik dan setiap kebijakan pembangunan harus tunduk pada kontrol rakyat. (Red)




















