Amarannews.com. Palembang-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Pemuda Palembang (DPP HIMPAL), Kemas Syarief Hidayatullah, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap mahasiswa dan wartawan dalam kericuhan di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel). Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih.
Kemas menilai, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi serta perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, segala bentuk kekerasan dan intimidasi tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan demokrasi.
“Saya mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa dan wartawan. Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara damai, sedangkan wartawan memiliki tugas untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Keduanya harus mendapatkan perlindungan, bukan justru menghadapi ancaman kekerasan,” tegas Kemas.
Ia menekankan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pihak tertentu apabila masih terdapat dugaan keterlibatan pelaku lain. Menurutnya, penyelidikan harus mampu mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, termasuk penyebab kericuhan dan pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan.
“Kami mendesak Polda Sumsel mengusut kasus ini secara profesional dan terbuka. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai penanganan perkara hanya menyentuh sebagian pihak, sementara fakta-fakta penting lainnya tidak terungkap,” ujarnya.
Kemas juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pengamanan di sekitar Mapolda Sumsel. Ia menilai, kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung aman serta wartawan dapat melakukan peliputan tanpa intimidasi.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat dan kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum terhadap mahasiswa maupun wartawan perlu ditangani secara serius dengan tetap mengedepankan bukti dan asas praduga tak bersalah.
Atas peristiwa tersebut, DPP HIMPAL menyatakan sikap mengecam segala bentuk kekerasan, mendesak pengusutan yang transparan, menuntut penegakan hukum tanpa diskriminasi, serta meminta perlindungan terhadap korban dan saksi. HIMPAL juga mendorong evaluasi pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti sebatas menjadi pemberitaan. Harus ada kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa. Hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kepentingan kelompok,” tutup Kemas.
DPP HIMPAL menegaskan akan mendorong pengawalan kasus tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab mahasiswa dan pemuda dalam menjaga ruang demokrasi, melindungi kebebasan pers, serta memastikan hak warga negara dihormati sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kontributor: Yusuf Wicaksono
Editor : Redaksi

















