Amarannews.com. Palembang-Pengamat politik Sumatera Selatan, sekaligus sekretaris wilayah Asosiasi Ilmuwan Politik Indonesia (AIPI) Korwil Sumsel Ahmad Haekal Al-Haffafah S.Sos, M.Sos mengkritik kapasitas kelembagaan DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai persoalan ini perlu dievaluasi secara serius, terutama menyangkut kualitas anggota legislatif, kesiapan anggaran, dan transparansi kerja pengawasan.
Menurut Haekal, persoalan karhutla seharusnya menjadi ujian bagi DPRD untuk membuktikan kualitas representasi politiknya. Ancaman kemarau dan El Niño telah diperingatkan sebelumnya, sehingga kesiapan kebijakan dan anggaran semestinya dibahas secara matang jauh sebelum risiko kebakaran meningkat.
“Pertama, kita harus mengkritisi kapasitas kelembagaan DPRD Sumsel. Kualitas sebuah lembaga sangat dipengaruhi oleh kecakapan orang-orang yang mengisinya. Anggota DPRD harus mampu membaca persoalan, menguji kebijakan, memahami anggaran, dan menjalankan pengawasan secara serius. Jangan sampai jabatan politik tidak diimbangi kapasitas yang memadai,” tegas Haekal.
Ia juga mempertanyakan kualitas pembahasan anggaran dan proses pengambilan keputusan di DPRD. Menurutnya, forum paripurna harus menjadi ruang pertanggungjawaban politik yang didahului pembahasan substansial, bukan sekadar formalitas pengesahan.
“Kalau ancaman karhutla sudah diketahui sejak awal, mengapa kesiapan anggaran dan pengawasannya masih harus terus dipertanyakan? Kita perlu melihat bagaimana anggaran disusun, apa prioritasnya, dan sejauh mana DPRD memastikan kebutuhan pencegahan terpenuhi,” ujarnya.
Haekal selanjutnya meminta DPRD Sumsel membuka hasil kerja pengawasan karhutla kepada publik. Masyarakat perlu mengetahui rapat apa yang telah dilakukan, instansi mana yang dimintai pertanggungjawaban, rekomendasi apa yang dikeluarkan, dan bagaimana tindak lanjutnya.
“Jangan hanya bicara bahwa pengawasan sudah dilakukan. Tunjukkan hasilnya kepada publik. Apa temuan DPRD, apa rekomendasinya, dan apa perubahan yang dihasilkan? Jika kerja pengawasan tidak dapat dinilai masyarakat, akuntabilitas kelembagaannya patut dipertanyakan,” katanya.
Atas dasar itu, Haekal mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota dan kelembagaan DPRD Sumsel. Ia juga mengusulkan agar mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menjadi bagian dari pembahasan mengenai pertanggungjawaban politik bagi anggota yang terbukti memenuhi dasar pemberhentian sesuai ketentuan hukum.
“Usulan PAW harus dipahami sebagai tuntutan pertanggungjawaban politik yang serius, saya kira partai tidak kekurangan stok kader berkualitas, daripada secara kelembagaan DPRD lemah mending lakukan evaluasi” tegasnya.
Haekal menekankan bahwa karhutla menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, DPRD Sumsel harus mampu membuktikan bahwa fungsi pengawasan dan penganggaran benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat.
“Inikan sekali lagi problemnya adalah problem kapasitas, jauh-jauh hari kita sudah tahu ini akan nada Elnino, artinya publik minta pertanggung jawaban dong. Kalau memang tidak tersedia mekanisme PAW diinternal partai, artinya butuh eskalasi dan tekanan publik, saya kira publik akan menyambutnya dengan suka cita” pungkas Haekal.
Kontributor: Yusuf Wicaksono
Editor : Redaksi

















